"Kami menuntut perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di perkebunan sawit dengan prinsip-prinsip kesejahteraan dan keadilan, serta hak-hak kami," ungkap Koordinator KBS Sunaryo Aritonang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herwin meminta pemerintah bisa menindak tegas perusahaan-perusahaan sawit yang terbukti merampas hak-hak buruh. Sebab, banyak perusahaan yang sejatinya tidak menaati kesepakatan yang telah dilakukan antara perusahaan dengan serikat pekerja. Menurutnya, hal ini kerap terjadi karena minimnya pengawasan dari kementerian teknis.
Selain itu, ia juga menyinggung minimnya hak bagi buruh perempuan di sektor ini, misalnya pengurangan jam kerja saat usia kandungan cukup tua. Padahal, pekerjaan ini sepenuhnya dilakukan secara fisik dan tidak sepenuhnya ramah bagi perempuan.
Zidan, perwakilan dari Sawit Watch, meminta pemerintah dan perusahaan memperhatikan status pekerja bagi buruh di sektor perkebunan sawit. Sebab, menurutnya, tidak ada struktur dan ikatan kerja pasti dalam sektor ini.
Sementara Edi Sutrisno, perwakilan dari TuK Indonesia, meminta lembaga keuangan seperti perbankan ikut menjalankan fungsi sosial sebagai salah satu komponen pelaksanaan bisnis sehat. Ia meminta bank tidak memberikan aliran kredit kepada perusahaan sawit yang terbukti melanggar hak asasi manusia (HAM), merusak lingkungan, dan hal-hal yang tidak dibenarkan.
"Peran perbankan ini juga besar karena mayoritas dana perusahaan sawit dari bank. Perbankan seharusnya bisa pertimbangkan dan lebih hati-hati ambil persetujuan kerja sama dengan perusahaan," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/ayp)