"Kita melalui Kemenlu harus melayangkan protes atas tidak dipatuhinya batas-batas perairan RI," ujar Satya melalui pesan singkat, Senin (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden kapal Vietnam menabrak kapal TNI AL di Laut Natuna terjadi pada Sabtu (27/4). Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, seperti dikutip Antara, membenarkan itu.
"KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979," kata Agung.
Kapal itu tepergok sedang mencuri ikan di perairan Natuna. Komandan KRI Tjiptadi, kemudian menangkap kapal ikan berbendera Vietnam itu.
Akan tetapi di balik kapal pencuri ikan itu ada kapal pengawas perikanan Vietnam yang mengawal. Aksi kapal Vietnam itu berawal dari sekadar menghalangi hingga akhirnya menabrakkan badan kapal ke KRI Tjiptadi-381.
Sementara Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381. Namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam. (bin/wis)