"Dari sumbangan caleg (calon legislatif) Rp134,7 miliar, 72,5 persen itu pengeluaran APK," kata Thomas saay ditemui usai menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/4).
Dia merinci sebesar Rp97 miliar digunakan untuk APK, Rp16 miliar digunakan untuk pertemuan tatap muka, Rp5 miliar untuk pertemuan terbatas. Sementara sisanya digunakan untuk keperluan lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pada hari yang sama, Partai NasDem juga melaporkan LPPDK. Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Dedy Ramanta mengatakan partainya menghabiskan dana Rp259 miliar.
"Sekitar Rp80 miliar bersumber dari keuangan parpol dan sisanya Rp177 miliar itu adalah dari caleg kami," ucap Dedy.
KPU membuka waktu pelaporan LPPDK para peserta Pemilu 2019 dari 22 April hingga 2 Mei 2019. Hari ini, beberapa partai juga dijadwalkan melaporkan LPPDK, yaitu Gerindra, Nasdem, Demokrat, PBB, dan Hanura.
Ketua KPU Arief Budiman bakal membatalkan kemenangan peserta pemilu yang tak melaporkan LPPDK Pemilu 2019.
"Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu kalau dia tidak menyerahkan, maka keterpilihannya bisa dibatalkan," ujar Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).
[Gambas:Video CNN] (dhf/ain)