Koalisi Sipil Beri Rekomendasi Cegah Korupsi Usai Pilpres

CNN Indonesia
Rabu, 01 Mei 2019 03:44 WIB
Rekomendasi dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait pencegahan korupsi akan diteruskan kepada pemerintah setelah proses penghitungan suara oleh KPU selesai.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Transparency International Indonesia (TII) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia merilis sejumlah rekomendasi terkait upaya pencegahan korupsi kepada pemerintah terpilih di Pilpres 2019.

Rekomendasi ini akan diteruskan kepada pemerintah setelah proses penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.

"Kami akan bawa ini [rekomendasi], tunggu tanggal 22 Mei nanti kami akan ketemu dengan tim yang mereka [Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia] tunjuk untuk memastikan program mereka masuk di dalam program pembangunan," kata Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko di Jakarta Pusat, Selasa (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain meneruskan rekomendasi tersebut, TII bersama Koalisi berupaya melakukan sejumlah langkah agar dapat berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Dadang mengatakan hal ini penting untuk tetap menempatkan agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi siapapun yang menjadi presiden.

Dadang menjelaskan yang menjadi alasan Koalisi terutama beberapa lembaga masyarakat di daerah, merekomendasikan hal tersebut adalah karena minimnya pembahasan terkait korupsi politik terutama yang disebabkan oleh korupsi di sektor sumber daya alam oleh kontestan politik baik itu calon legislatif ampun calon presiden dan wakil presiden.

Partai-partai pengusung capres dan cawapres pun, lanjut Dadang, tidak lepas dari tindakan pidana korupsi. Menurutnya hal ini akan lebih membebani setiap kubu.

"Kami ingin mengembalikan ini. Ini yang penting ke depan siapapun punya tanggung jawab yang sama mengatasi korupsi politik," imbuhnya.


Rekomendasi di Tiga Sektor

Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia yang terdiri dari 28 lembaga termasuk lembaga masyarakat dari daerah ini melakukan konsolidasi selama dua hari untuk merumuskan rekomendasi terkait pencegahan korupsi dalam tiga sektor.

Ketiga sektor tersebut mencakup sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa, serta integritas penegakan hukum di Indonesia.

Di sektor SDA, poin penting dalam mencegah korupsi yaitu memperkuat pengawasan, merevisi peraturan terkait transparansi industri serta menerapkan laporan kepatuhan perusahaan dalam berusaha. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk membuat peraturan terkait partisipasi masyarakat.

"Partisipasi masyarakat dalam semua rantai nilai pertambangan, dengan afirmasi terhadap keterlibatan perempuan, masyarakat adat dan kelompok rentan lain," ujar peneliti Garut Governance Watch Leni Marlinda dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (29/4).


Sementara itu di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah diminta memperkuat partisipasi publik dalam upaya pencegahan praktik korupsi.

Kemudian, Leni juga menyebutkan pihaknya meminta pemerintah untuk menyediakan keterbukaan informasi publik terkait penerima manfaat utama dan rekam jejak penyedia barang/jasa, revisi peraturan, dan meningkatkan independensi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Untuk integritas penegakan hukum di Indonesia, Leni meminta Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang non-partisan ikut berpartisipasi secara aktif.

Lebih lanjut, Leni juga meminta presiden terpilih untuk menginstruksikan penyelesaian terhadap kasus yang menimpa pegiat korupsi.

"Presiden memerintahkan Kapolri untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus penganiayaan, ancaman terhadap penyidik, pegawai dan pimpinan KPK," ucapnya.

Terakhir, koalisi masyarakat juga meminta adanya penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai instrumen pencegahan, mendukung KPK dan Polri, serta meningkatkan jaminan hukum dan perlindungan saksi kasus korupsi, HAM, dan kejahatan lingkungan.


[Gambas:Video CNN] (ani/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER