Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengeksekusi terpidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau
Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, agar para koruptor jera.
"2019 menjadi masukan ke sana (Nusakambangan) dan akan memberikan efek. Yang kita harapkan penjeraan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di sebuah diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4).
Hal itu didapatnya berdasarkan pengalamannya mengunjungi Nusakambangan. Ia melihat sejumlah penjara dengan pengamanan yang sangat ketat untuk para penjahat kelas kakap seperti bandar narkoba dan teroris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kunjungannya ke sana, dia bercerita ada beberapa jenis pengamanan untuk para narapidana. Secara bertahap, ia berharap terpidana korupsi juga bisa dijebloskan ke sana.
"Ada
super maximum security,
maximum security,
medium dan
minimum security," paparnya.
Agus mengatakan para koruptor yang belum mengembalikan uang negara dapat dimasukan ke lapas dengan tingkat pengamanan paling tinggi atau
super maximum security.
Penjara jenis ini, kata dia, memiliki pengamanan sangat ketat. Penghuninya hanya boleh dikunjungi oleh keluarga inti dan kuasa hukum.
Jika narapidana itu sudah membayar kerugian negara, maka tingkat pengamanan di lapas bisa diturunkan.
"Nanti kalau sudah dikembalikan uangnya baru turun kelas dari
super maximum security ke
maximum security, lalu turun kelas lagi ke
minimum security. Di samping mengembalikan uang negara penjeraan mungkin juga terjadi," katanya.
[Gambas:Video CNN] (sah/arh)