Liaison Officer Partai Golkar untuk KPU, Imran menyampaikan dana itu dihabiskan untuk operasional para caleg dan safari politik pejabat partai ke daerah.
"Pengeluaran kita juga Rp307 miliar, ada sisa anggaran itu sekitar Rp200 juta," ujar Imran saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pemasukan dana kampanye berasal dari dana awal partai dan sumbangan calon legislatif (caleg). Dana dari caleg bervariasi, mulai Rp100 juta hingga Rp3 miliar per orang.
"Saya kira masih worth it ya. Kita masih untuk sementara penghitungan masih nomor urut dua di quick count-nya KPU, Situng. Kita masih berharap tetap nomor dua sekarang," ujarnya.
Seperti diketahui, peserta Pemilu 2019 diwajibkan melaporkan dana kampanye paling lambat 15 hari setelah hari pemungutan suara. Tenggat laporan jatuh pada hari ini, Kamis (2/5).
Hari ini 7 partai politik dan 2 tim sukses capres-cawapres melaporkan dana kampanye ke KPU. Mereka adalah Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, Perindo, TKN Jokowi-Ma'ruf, dan BPN Prabowo-Sandi.