KPK OTT Hakim dan Panitera di Balikpapan

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mei 2019 21:43 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Gedung Merah Putih KPK (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari operasi itu, setidaknya ada lima orang yang diamankan oleh tim lembaga antirasuah itu.

"Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan. Sampai saat ini lima orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu, satu orang Hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda dan satu swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).

Ia mengatakan KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada Hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," katanya.

Ia menyatakan KPK mengamankan sejumlah uang dalam perkara ini. Sayangnya, Febri tidak menjelaskan nominal pasti dari uang yang diamankan tersebut.


"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," ujarnya.

Febri mengatakan pihak-pihak yang ditangkap itu tengah diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Rencananya pihak yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (4/5).

[Gambas:Video CNN]

(sah/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER