Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Bambang Soesatyo mendukung rencana pemerintah yang ingin memindahkan
ibu kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah lain. Pria yang karib disapa Bamsoet itu menyambut baik rencana tersebut.
"Ya prinsipnya kami di DPR mendukung sejauh itu sudah dikaji secara matang," kata Bamsoet usai buka puasa bersama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).
Bamsoet mengatakan rencana pemindahan ibu kota yang sudah dikaji mendalam oleh pemerintah itu harus dilakukan hati-hati. Menurutnya, pemindahan ibu kota negara bukan perkara mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa dirinya telah diyakinkan oleh Presiden
Joko Widodo dalam acara buka puasa bersama bahwa pemindahan ibu kota tak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ya kita lihat sejauh mana konsep yang sudah dibuat Bappenas dan disinkronkan dengan Kementerian Keuangan, nanti kita bahas lagi di DPR," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan rencana pemindahan ibu kota di hadapan sejumlah pimpinan lembaga negara. Jokowi memastikan pemerintah serius untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta.
"Mumpung ketemu dengan ketua dan pimpinan lembaga-lembaga negara, saya ingin menyinggung sedikit hal yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota. Kami serius dalam hal ini," kata Jokowi.
Rencana pemindahan ibu kota di era Jokowi ini sudah dibahas secara internal sejak tiga tahun lalu. Sementara itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga sudah mengkaji secara lebih detail dalam 1,5 tahun lalu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah membutuhkan dukungan politik dalam hal ini pembentukan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Menurutnya, rencana pemindahan ibu kota juga tak akan terganjal oleh masa jabatan Presiden Jokowi.
"Jadi dari awal, nantinya harus ada dukungan politik, dari bentuk perundang-undangan," kata Bambang.
Menurut Bambang, penyusunan UU ini adalah salah satu langkah dalam penyiapan awal rencana pemindahan ibu kota ke wilayah lain. Ia menyatakan pemerintahan akan menyampaikan kepada DPR setelah semua yang dibutuhkan siap.
"Nantinya harus ada persetujuan UU (di DPR). Kan ada UU daerah khusus ibu kota ada," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/dal)