"Iya pasti DKI akan complied (menurut) terhadap aturan. Regulasi in line sedang dikerjakan," kata Pelaksana tugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/5).
DKI juga sedang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal pendaftaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) bus listrik. Sigit optimistis bus listrik dapat beroperasi mengingat bis listrik serupa pun telah dioperasikan di bandara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit menjelaskan pengujian bakal dilakukan untuk mencocokkan dengan kebutuhan Jakarta. Uji coba juga dilakukan untuk mencocokkan dengan perilaku pengendara Ibu Kota setidak-tidaknya selama enam bulan.
Sebelumnya Direktur Utama PT TransJakarta Agung Wicaksono menyatakan tiga bus listrik akan masuk masa pra uji coba di Monas. Setidaknya ada tiga bis dan rencananya akan ditambahkan 10 bis lagi di Jakarta.
Nantinya jika STNK bis sudah keluar, bakal ada dua rute yang dilalui oleh bis listrik. Rute pertama adalah Koridor I Blok M-Kota dan rute kedua adalah Blok VI Dukuh Atas-Ragunan.
[Gambas:Video CNN] (ctr/dal)