Cahaya Nainggolan, salah satu saksi fakta yang dihadirkan di persidangan hari ini, menyampaikan hal itu. Dia merupakan staf Ratna Sarumpaet.
Awalnya, jaksa penuntut umum bertanya kepada Cahaya bagaimana mengetahui Ratna mengalami depresi. Dia mengetahui hal itu dari obat anti-depresan yang dikonsumsi Ratna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahu Bang Iqbal konsumsi obat, saya tanya juga. Saya di lingkungan keluarga care juga. Ini obat Bang Iqbal pengeluaran cukup besar. (Obat) Anti-depresan," ujarnya.
"Beliau pernah cerita ke saya, 'kadang saya stres seperti mau bunuh diri'. Kadang beliau gelisah sampai seperti itu. Mungkin obat tadi untuk mengatasi depresinya kakak," tuturnya.
Perubahan Sikap Ratna
Beberapa waktu sebelum konferensi pers terkait wajahnya yang lebam, Ratna dinilai mengalami perubahan sikap. Dia menjadi orang yang lebih emosional dan sering marah-marah.
"Beliau emosinya sering tidak stabil. Pas saya masuk tidak seperti itu, tapi beberapa hari ke belakang beliau suka marah-marah," ujar Cahaya.
Cahaya dan pegawai Ratna lainnya pun hanya akan menunggu Ratna hingga tenang untuk bicara dengannya.
Ratna telah didakwa dalam kasus berita bohong. Dia didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.
Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).