Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi mengatakan massa memblokir Jalinsum tepat di Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit, Muratara, Senin (6/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, aksi pemblokiran tersebut sudah terjadi tiga kali di Muaratara. Aksi pertama terjadi pada saat rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Saat itu massa memblokir Jalan di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
Massa menuntut perhitungan suara ulang karena menilai banyak temuan kecurangan dalam Pemilu Legislatif 2019. Dalam aksinya, massa menyampaikan ketidakpuasan terhadap penyelenggara pemilu, mulai dari PPS, PPK, KPU, dan Bawaslu Muratara. Mereka menilai pemilu 2019 paling buruk selama era reformasi.
Massa menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan secara nyata dan vulgar untuk memenangkan salah satu caleg. Mereka pun menuntut digelar perhitungan suara ulang per kertas suara bukan berdasarkan C1.
Senada, Kapolres Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Suhendro membenarkan pemblokiran jalan oleh massa yang diduga pendukung salah satu caleg itu. Pihaknya sudah menetralisasi kondisi sehingga jalan kembali bisa dilewati.
"Sudah dinetralisir, aparat masih terus berjaga agar semua proses pemilu berjalan lancar dan aman," ujar dia.
[Gambas:Video CNN] (idz/arh)