Kapolresta Palembang, Komisaris Besar Didi Hayamansyah mengatakan 10 tahanan ditangkap hingga Senin (6/5). Sementara 2 tahanan lain baru ditangkap pada Selasa pagi hari, keduanya yakni Rajab Semendawai (20) dan Maulana Ismail (24), warga Lorong Kalibaru V, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati.
"Keduanya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan ditangkap aparat Polsek Kertapati. Setelah dua hari melarikan diri, mereka ditangkap di kawasan Kertapati, tidak jauh dari kediaman orang tua mereka," ujar Didi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu M Zaim Fadly (40) warga Jalan Bungaran II Kecamatan Jakabaring, M Suhandri (36) dan Zahri (46) warga Lorong Keramat Kecamatan Seberang Ulu II, Alvin Febriansyah (36) warga Jalan Lukman Idris Kecamatan Sukarami, dan Hendri Romiyo (36), warga Jalan Jepang Kecamatan Sako.
"Kita pun tak segan-segan melumpuhkannya dengan timah panas jika yang bersangkutan melawan. Saya berkali-kali mengimbau untuk menyerahkan dirinya. Dan kepada pihak keluarga agar membantu kepolisian menyerahkan keluarganya yang kabur. Ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.
Pihaknya masih memeriksa secara intensif petugas piket jaga dan salah satu istri tahanan yang membantu para tahanan tersebut melarikan diri.
"Indah istri dari salah satu tahanan kita masih diperiksa. Kita juga masih memeriksa 7 petugas jaga, mereka sudah ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani pemeriksaan," ujar Didi.