LIPI soal Tim Hukum ala Wiranto: Tak Perlu dan Lebay

CNN Indonesia
Selasa, 07 Mei 2019 20:45 WIB
Peneliti LIPI Syamsuddin Haris menilai pemerintah 'lebay' jika membentuk tim hukum nasional, KontraS menilai itu bentuk ketidakpercayaan pada instrumen hukum.
Peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris (tengah) menyebut tim hukum nasional Kemenkopolhukam berlebihan. (Dok. Kantor Staff Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti politik senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai pemerintah berlebihan dan berpotensi melanggar hukum jika benar-benar membentuk tim hukum nasional.

Menurut dia, sudah ada kepolisian yang berwenang mengusut dugaan pelanggaran hukum.

"Rencana pemerintah membentuk tim nasional untuk mengkaji ucapan tokoh nasional bukan hanya tidak perlu dan tidak berguna, tapi juga lebay," kata Haris, melalui keterangan tertulisnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikatakannya terkait rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan Wiranto membentuk tim hukum nasional. Tujuannya, merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum. Tim ini diharapkan diisi oleh para pakar hukum kawakan.

Haris juga mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki posisi yang sama di hadapan hukum. Karenanya, tidak perlu ada tim hukum nasional untuk memantau ucapan dan gelagat para tokoh.

"Ucapan tokoh dan bukan tokoh sama statusnya di depan hukum. Tidak perlu dibuat [tim] khusus, malah melanggar hukum," kata Haris.

Terpisah, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut pemerintah sama saja tidak percaya terhadap instrumen dan mekanisme penegakan hukum yang ada jika membentuk tim tersebut.

"Wacana pembentukan tim hukum nasional ini seolah menunjukkan negara tidak memiliki dan tidak mempercayai instrumen dan mekanisme penegakan hukum yang ada," tulis KontraS dalam siaran persnya.

Menurut KontraS, kekhawatiran terhadap dinamika pascapemilu tetap harus direspons secara proporsional dan mengedepankan prinsip demokrasi serta HAM. Pengawasan terhadap tokoh dan masyarakat tanpa memiliki parameter yang jelas hanya akan memicu kemunduran demokrasi.

"Kebijakan yang dikeluarkan dalam menghadapi dinamika politik tidak boleh mencederai nilai-nilai demokrasi dan HAM yang menjamin hak kebebasan berpendapat, bereskpresi, dan berkumpul," tulis KontraS.

[Gambas:Video CNN] (bmw/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER