Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak mengatakan pesan itu disampaikan langsung Prabowo saat bertemu dengan Bachtiar Nasir di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pak Prabowo sampaikan ikuti prosedur hukum kalau memang tidak merasa bersalah, ikuti. Mudah-mudahan tidak ada masalah karena aparat juga pasti tahu lah mana menetapkan kesalahan mana bukan kesalahan," kata Yusuf di kediaman Prabowo, Selasa (7/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, kata dia, saat pertemuan tadi, Prabowo, Bachtiar maupun ulama Front Pembela Islam (FPI) dan GNPF Ulama yang hadir tak banyak membahas soal penetapan tersangka terhadap Bachtiar.
Pantauan CNNIndonesia.com saat Yusuf Martak dan Ketua Umum FPI Sobri Lubis meninggalkan kediaman Prabowo, Bachtiar Nasir hingga saat ini masih berada di dalam belum keluar sama sekali.
Belum diketahui apa yang dibicarakannya keduanya sejak sore hingga malam ini.
Calon Presiden Prabowo Subianto. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Diberitakan sebelumnya, Tokoh Gerakan 212 Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua.
Penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga.
"Betul (Bactiar ditetapkan sebagai tersangka)," kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/5).
Kasus yang menjerat Bachtiar adalah kasus lama yang telah diproses sejak 2017 lalu. Bachtiar yang pernah menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pengawal Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
(tst/ain)
