Eggi Sudjana Tuding Laporan Terhadap Kivlan Zen Orderan

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mei 2019 04:23 WIB
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Eggi Sudjana menilai pelaporan terhadap kliennya diorder oleh oknum yang tak menginginkan kecurangan pemilu terbongkar.
Eggi Sudjana berencana melapor balik pelapor Kivlan Zen, dengan dugaan pencemaran nama baik. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Eggi Sudjana menduga pelaporan terhadap kliennya merupakan order dari oknum yang tak ingin kecurangan pemilu terungkap. Kivlan sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan upaya makar.

Eggi menilai pelaporan itu tidak berdasarkan hukum karena alat bukti yang masih dipertanyakan.

"Amat sangat tidak berdasarkan hukum, tapi dugaan saya orderan disuruh oknum yang jelas tidak suka akan terbongkarnya kecurangan pemilu yang dilakukan KPU untuk kemenangan Paslon 01," ujar Eggi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eggi menambahkan, pihaknya berencana melapor balik si pelapor. Menurut dia, dengan adanya pelaporan balik, oknum yang berada di balik si pelapor akan terungkap. Dia menambahkan, pihaknya akan menjerat si pelapor dengan beleid penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik.


"Pasal 220 soal penyebaran informasi palsu dan fitnah di 310 dan 311 pencemaran nama baik serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 soal penyebaran berita palsu," ucap dia.

Kendati begitu, Eggi tidak tahu kapan waktu tepatnya akan membuat laporan balik.

"Tergantung klien saya. Saya belum ada komunikasi lebih lanjut, saya lagi di luar kota," tuturnya.

Diketahui, Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Eggi Sudjana Tuding Laporan Terhadap Kivlan Zen By OrderKivlan Zen. (CNN Indonesia/Andry Novelino)


Laporan terhadap Kivlan diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan yang diperoleh CNNIndonesia.com, diketahui Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin.

Kivlan sendiri akan menjadi salah satu tokoh yang akan menggelar rencana aksi lewat Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK). Aksi akan dilakukan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (9/5).

Dalam agenda yang diterima CNNIndonesia.com, aksi tersebut mengusung tuntutan penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'aruf. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan atas aksi tersebut.

"Ya betul (ada aksi unjuk rasa tersebut), kita sudah siapkan 11 ribu personel gabungan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).

(ain/ain/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER