"Enggak (akan menerima perwakilan). Kita enggak punya waktu," kata Wahyu saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5).
"Kecuali kalau mau diterima jam 02.00 pagi," ucap dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian rekapitulasi diskors agar peserta rapat bisa melaksanakan Salat Magrib, Isya, dan Tarawih. Lalu KPU melanjutkan rekapitulasi pada 20.00 WIB hingga 00.00 WIB. Wahyu menyampaikan KPU menghargai kebebasan berpendapat. Namun aksi kali ini tidak tepat dan cenderung mengganggu proses pemilu.
Sebelumnya, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein menginisiasi aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU dan Kantor Bawaslu.
Aksi ini direncanakan akan dihadiri pula oleh Politisi PAN Eggi Sudjana hingga Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid.
Menurut Eggi, aksi ini digelar karena kecurangan Pemilu 2019 ini sangat kasat mata. Dia menyebut kecurangan itu seperti adanya data yang invalid dan manipulatif. Dia pun meminta KPU untuk membuka log activity untuk mengetahui orang-orang yang melakukan entri data pemilu.
"Satu lagi, tolong sebut, untuk membongkar IT tidak sulit. Ketik saja log activity-nya. Di sana ke luar siapa saja yang entri. Kenapa KPU enggak mau buka itu?," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/5).