Ketika itu Eggi menjadi salah satu orang yang berorasi di atas panggung di depan kediaman Prabowo, Jalan Kertanegera nomor 4. Dalam orasinya Eggi menyerukan di hadapan para pendukung Prabowo-Sandi bahwa jika ada kecurangan seperti yang pernah diucapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais, maka people power harus dilakukan.
"Saya dengar tadi insya Allah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?" kata Eggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orasi Eggi itu sendiri sempat viral di media sosial. Cuplikan videonya beredar di berbagai media sosial, salah satunya di Youtube yang diunggah oleh akun Pol.Titik pada 17 April 2019. Video yang diunggah berjudul 'Eggi Sudjana Orasi Ajak People Power' dengan durasi 54 detik.
[Gambas:Youtube]
"Semalam saya baru pulang dari Bandung. Mampir ke rumah ada surat semalam dari polisi saya jadi tersangka," ujar Eggi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/5).
Surat tersebut, kata Eggi, adalah panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernomor S.Pgl/3782/III/2019/Ditreskrimum. Eggi menyatakan dirinya diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.
Penetapan tersangka ini buntut dari laporan Suriyanto ke polisi. Suriyanto melaporkan Eggi dengan nomor laporan: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim pada 19 April 2019.
[Gambas:Video CNN] (tst/osc)