Fidiansyah mengaku telah mengenal Ratna sejak 2002. Saat itu Ratna seringkali membawa anaknya untuk melakukan kontrol dengan Fidi di klinik tempatnya bertugas di Pejompongan, Jakarta Pusat. Sementara Ratna diketahui Fidi sudah memiliki dokter sendiri di Rumah Sakit Angkatan Darat.
Namun sekitar bulan Oktober 2017, Ratna menemui Fidi untuk menebus obat antidepresan. Hal tersebut karena dokter yang biasa menangani Ratna tidak memberikan kelanjutan. Semenjak itu, Fidi aktif mengontrol kondisi kejiwaan Ratna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna, kata Fidi, termasuk orang yang aktif mengonsumsi obat antidepresan. Dengan kontrol konsumsi obat antidepresan yang teratur itulah, Ratna memiliki sifat depresi terkontrol.
"Depresi paling parah adalah keinginan untuk bunuh diri," ujar dia.
Menurut Fidi, Ratna masih dapat menjaga kestabilannya baik dari emosi maupun perilaku. Dia juga tidak pernah mendengar Ratna mengeluh ingin bunuh diri saat melakukan kontrol.
"Sejak saya melakukan kelanjutan kondisi depresinya tentu yang saya katakan berkali-kali kondisi depresinya terkontrol," tuturnya.
Fidi mengaku kondisi stabil Ratna juga dipengaruhi obat anti depresan yang teratur dikonsumsi. Hingga kini, Fidi menilai kondisi depresi Ratna masih terkontrol.
Kondisi Ratna justru menurun setelah berada di Rutan Polda Metro Jaya. Dia pun akhirnya menambahkan resep vitamin yang harus dikonsumsi oleh Ratna.
Dalam kasusnya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.
Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
[Gambas:Video CNN] (gst/ain)