Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Pansus Pemilu 2019

CNN Indonesia
Jumat, 10 Mei 2019 05:30 WIB
Partai Demokrat menyatakan baru akan bersikap ketika sudah mendengar penjelasan utuh dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum.
KPU bersama Bawaslu, PPLN dan perwakilan Parpol mengikuti rapat pleno rekapitulasi nasional hasil perolehan suara Pemilu 2019 Luar Negeri. Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Demokrat DPR RI belum menentukan sikap terkait wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan fraksinya belum memberikan arahan untuk menyikapi wacana pembentukan pansus terkait Pemilu 2019.

"Sampai saat ini saya juga belum ada arahan dari fraksi terkait dengan apakah mendorong dibentuknya pansus atau kami tetap akan mendalami dulu di Komisi II DPR," kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menerangkan, pansus memang dapat digunakan untuk melakukan pendalaman terkait seluruh proses penyelenggaraan Pemilu 2019. Ini lantaran pansus akan diisi oleh anggota dari lintas komisi di DPR dan institusi.


Demokrat Belum Tentukan Sikap Terkait Pansus Evaluasi PemiluHerman Khaeron. (M. Arby Rahmat Putratama)

Namun, lanjutnya, pihaknya di Komisi II DPR sedang mendalami seluruh proses penyelenggaraan Pemilu 2019 dahulu saat ini, terutama terkait peristiwa meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengagendakan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, dan DKPP terkait dengan evaluasi menyeluruh hasil Pemilu 2019 pada 23 Mei mendatang.

Menurut Herman, hasil pembahasan akan menjadi bahan pertimbangan bagi Demokrat menyikapi wacana pembentukan pansus terkait Pemilu 2019.

"Tentu saya sebagai pimpinan Komisi II DPR yang berasal dari Demokrat akan berkonsultasi dengan ketua fraksi. Arah kebijakan tentu menjadi arah kebijakan fraksi," ujar Herman.


Koalisi Pemerintah Menolak
Terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani mengatakan enam fraksi yang tergabung dalam koalisi pemerintah menolak rencana pembentukan pansus terkait Pemilu 2019.

Menurutnya, pihaknya ingin melihat dan mengikuti lebih dahulu seluruh rangkaian atau tahapan pemilu hingga ke Mahkamah Konstitusi bila terdapat pihak yang tidak menerima hasil yang ditetapkan KPU dan ingin menyengketakannya kelak.

"Kalau kami fraksi-fraksi di koalisi pemerintahan, ada enam, akan menolak," ujar Arsul.

Menurutnya, langkah membentuk pansus terkait Pemilu belum tepat dilakukan saat ini. Pasalnya, 'pekerjaan rumah' DPR periode 2014-2019 masih banyak yang belum tuntas juga hingga saat ini.


"Justru DPR disibukkan dengan hal yang tidak perlu, sementara DPR itu pekerjaan terutang banyak. Dalam rapat paripurna disampaikan banyak kerja legislasi yang [belum] diselesikan," ucapnya.

Wacana mendorong pembentukan pansus untuk mengevaluasi seluruh hasil penyelenggaraan Pemilu 2018 mulai digaungkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (8/5). Anggota DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifa memulainya saat menginterupsi Rapat Paripurna. Ia mengajak seluruh anggota DPR membentuk pansus terkait Pemilu 2019.

Selain untuk mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan yang telah berlangsung, menurutnya, pembentukan pansus juga untuk menyelidiki kematian ratusan petugas KPPS, serta mengevaluasi sistem keserentakan dan akuntabilitas KPU sebagai penyelenggara.

"Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk membentuk pansus tentang penyelenggaraan pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik," kata Ledia saat menginterupsi Rapat Paripurna, Rabu (8/5).

(mts/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER