Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (TKN)
Jokowi-Ma'ruf Amin menilai laporan BPN Prabowo-Sandi soal kecurangan administrasi
Pemilu 2019 yang dilakukan oleh capres 01 ke
Bawaslu merupakan sesuatu yang wajar.
Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan mengatakan langkah yang diambil tersebut lebih baik ketimbang mengajak massa dan "teriak" di media yang nantinya dapat memprovokasi.
"Kita ada mekanisme hukum, secara proseduralnya bagaimana. Kalau ada kecurangan yang didapat 02 monggo silakan laporkan ke Bawaslu, jangan teriak di media, provokasi rakyat, viral di video," ujar Irfan kepada
CNNIndonesia.com, Jum'at (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPN Prabowo menyampaikan laporan dugaan kecurangan Pemilu 2019 siang tadi. Pelaporan diiringi oleh aksi demo ratusan orang pendukung Prabowo-Sandi. Irfan mengaku tak masalah dengan hal itu asal semuanya berjalan tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
Terkait isi laporan, Irfan enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Bawaslu RI.
"Biarkan nanti aparat yang punya kewenangan menyelesaikannya, kita serahkan kepada mereka. Jika ada unsur persoalan hukum pidananya, ada aparat kepolisian," tuturnya.
Massa demontrasi yang mengawal BPN Prabowo-Sandi sempat memenuhi depan kantor Bawaslu. Saking padatnya massa, kendaraan bermotor yang hendak melintas depan kantor Bawaslu di ruas Jalan Thamrin menuju Medan Merdeka Barat terpaksa memutar balik.
Polisi lalu lintas memaksa sejumlah kendaraan berbalik arah di sekitar kantor Bawaslu. Keputusan itu diambil karena seluruh badan jalan diokupasi oleh massa.
Polisi yang bertugas di lapangan mengatakan awalnya arus lalu lintas masih berjalan dengan satu lajur.
Namun karena massa yang datang tumpah memenuhi jalan, petugas memaksa mobil dan motor yang hendak menuju Medan Merdeka Barat untuk balik arah.
"Dialihkan ke Jalan Teluk Betung, Sutan Syahrir, dan Imam Bonjol," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, Jumat (10/5).
(ryn/wis)