Tim Prabowo Sayangkan Bachtiar Nasir dan Kivlan Zen Dicekal

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Mei 2019 04:57 WIB
Tim Prabowo-Sandi menyayangkan pencekalan Ustaz Bachtiar Nasir dan Mayjen purn Kivlan Zen ke luar negeri yang dinilai memperburuk keadaan.
Tokoh 212 Ustaz Bachtiar Nasir dicekal. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyayangkan pencekalan Ustaz Bachtiar Nasir dan Mayjen purn Kivlan Zen ke luar negeri. Bagi mereka, tindakan aparat terhadap Bachtiar dan Kivlan tersebut bisa memperumit keadaan.

"Saya kira ini bukan menyelesaikan masalah, tapi bikin masalah makin panas, makin ruwet," ucap Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai buka puasa bersama sekjen koalisi Prabowo - Sandi di kediamannya, Kemang, Jakarta, Jumat malam (10/5).

Hal serupa diutarakan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Menurutnya, semua pihak sebaiknya menahan diri agar situasi tanah air tetap kondusif. Termasuk lembaga negara seperti kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya melakukan ini tersangka, ini tersangka, ini tersangka, menurut saya adalah upaya yang justru bertentangan dengan persatuan dan kesatuan. Itu yang kita sesalkan, " ucap Priyo.


Diketahui, eks ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tak lama kemudian, kepolisian meminta Kemenkumham agar mencekal Bachtiar Nasir bepergian ke luar negeri.

"Surat permohonan sudah dibuat dan diajukan di ditjen imigrasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/5).

Tim Prabowo Sayangkan Bachtiar Nasir dan Kivlan Zen DicekalKivlan Zen dicekal. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen purn Kivlan Zein dilaporkan ke polisi atas dugaan makar. Laporan terhadap Kivlan  diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.


Dalam tanda terima laporan yang diperoleh CNNIndonesia.com, diketahui Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin.

Kivlan lalu dicegah ke luar negeri. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra

"Betul, dicegah keluar negeri. Beliau (Kivlan) mau ke Brunei lewat Batam," ujar Adi dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/5) malam.

[Gambas:Video CNN] (bmw/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER