Bantahan disampaikan menyikapi penerbitan surah cegat Mabes Polri beberapa saat sebelum Kivlan terbang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Saya keberatan dengan pemberitaan yang menyatakan saya hendak melarikan diri," kata Kivlan Zein kepada cnnindonesia.com, Minggu (12/5).
Kivlan menyatakan dirinya saat itu bersama keluarga dan hendak mengunjungi saudara serta anak cucunya. Sehingga, ia membantah jika dirinya berupaya lari dari hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kas Kostrad ini belakangan kerap vokal mengkritik pemerintah dan menggembar-gemborkan isu kecurangan Pemilu 2019.
Pada Selasa (7/5) ia dilaporkan seorang bernama Jalaludin ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/B.0442/V/2019/Bareskrim.
Pitra menyatakan kliennya tidak pernah makar seperti yang dilaporkan. Kliennya disebut hanya melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
Upaya pencegahan untuk Kivlan belakangan dicabut. Polisi menyatakan Kivlan siap kooperatif.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, salah satu alasan pembatalan pencegahan karena penyidik mendapatkan informasi bahwa Kivlan Zen akan bekerjasama dengan Polri terkait penyidikan kasus dugaan makar yang menjeratnya.
"Penyidik mendapat info bahwa pak Kivlan Zen akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Iqbal dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (11/5).
[Gambas:Video CNN] (chri/gil)