Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) RI meminta pihak Badan Pemenangan Nasional (
BPN) Prabowo-Sandi untuk memperbaiki laporan terkait dugaan pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam
Pemilu 2019.
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris BPN Hanafi Rais, Ketua BPN Djoko Santoso dan Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad pada Jumat (10/5) lalu.
"Hari ini kami akan memanggil pelapor untuk memperbaiki laporannya," ujar komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fritz menjelaskan masih terdapat hal yang perlu diperbaiki dari laporan dugaan pelanggaran administrasi yang melibatkan ASN itu. Kekurangan dalam laporan tersebut, menurutnya, bisa terkait dengan syarat formil dan materiil.
Selanjutnya, kata Fritz, terkait putusan terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat pelaporan tersebut, Bawaslu akan mengadakan sidang pemeriksaan pendahuluan.
"Apabila terpenuhi dan apabila tidak terpenuhi nanti akan ada yang namanya sidang pemeriksaan pendahuluan," jelasnya.
Sebelumnya, Hanafi Rais bersama Djoko Santoso dan Sufmi Dasco melaporkan sejumlah temuan kecurangan administrasi dalam Pileg dan Pilpres yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Hanafi Rais. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
Putra Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais ini mengaku BPN telah menemukan sejumlah keterlibatan ASN di 23 provinsi selama pemilu berlangsung.
Dia juga menyebut keterlibatan para ASN ini dipimpin salah satu menteri di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang juga menjadi capres 01 bersama Ma'ruf Amin. Meski begitu, Hanafi enggan menjelaskan secara rinci siapa menteri yang dia maksud.
"Pelanggaran TSM yang dilakukan terutama kepala daerah maupun ASN itu ditemukan ada di 23 provinsi dari 34 provinsi. Itu artinya berarti lebih dari 50 persen. Bahkan ada indikasi sangat kuat untuk meminta tidak netral dari salah satu menteri," kata Hanafi.
(ain/ani/ain)