Hal tersebut diungkapkan Nur Kholis seusai diperiksa KPK terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag yang menjerat Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy.
"Kalau pansel (panitia seleksi) kan pekerjaannya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), kan menyajikan hasil, kemudian wewenang untuk memilih sepenuhnya ada di pimpinan (menag)," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sendiri sempat menyita uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari kantor Kemenag, Jakarta, Senin (18/3). Saat itu KPK memastikan bahwa uang tersebut bukan honor untuk Lukman.
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan (tengah) saat selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Maret lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) |
Diketahui dari Desember 2018 sampai Maret 2019 juga terdapat rangkaian proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag termasuk untuk jabatan Kakanwil Jatim.
Dalam kasus ini, Lukman disebut meloloskan Haris dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag, ketika Ketua KASN telah merekomendasikan agar kelulusan Haris dibatalkan lantaran ia pernah menerima hukuman disiplin pada 2016.
KPK dalam perkara ini menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (sah/wis)
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan (tengah) saat selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Maret lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)