Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan Said di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (13/5). Dalam pernyataannya dia menyampaikan alasan pengunduran diri itu bukan karena alasan politik.
"Kalau politik, mundur pas pilpres dong," ujar Said kepada para wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mampu lagi mengikuti kriteria-kriteria yang berlaku sekarang terhadap pegawai negeri sipil, yang bagi saya terlalu kaku sehingga kapasitas saya merasa terpaksa saya harus kurang dan harus menahan diri [untuk menyampaikan pendapat]," ujarnya.
Yang ketiga, Said mengundurkan diri karena ingin bebas dari aturan-aturan pegawai negeri sipil.
Selama lebih dari 32 tahun menjadi ASN, Said menilai sejumlah peraturan terhadap ASN tidak adil. Oleh karena itu, ia juga ingin lepas dari segala aturan tersebut.
Menurutnya, banyak pegawai BUMN yang pro pemerintah namun tidak diberhentikan seperti dirinya. Sedangkan jika pegawai tersebut menyatakan bahwa ia memihak bukan pada pemerintah maka ia akan dipecat.
"Contoh saya sebagai komisaris BUMN karena dianggap tidak sejalan oleh menteri maka dipecat, sementara puluhan BUMN itu jelas-jelas berkampanye untuk salah satu calon tapi aman-aman saja," ujarnya.
Said mengatakan pihaknya meminta agar pensiun dini dilakukan setelah tanggal 1 Juni 2019.