Salah satu Bawaslu kota/kabupaten yang banyak menerima laporan kecurangan pemilu adalah Palembang. Salah satunya laporan datang Yudha Pratama, warga Palembang. Yudha melaporkan dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan oknum pejabat lurah dan camat.
Yudha melaporkan dugaan keterlibatan ASN dalam memenangkan salah satu partai di Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning dan keterlibatan ASN memenangkan salah seorang caleg provinsi di Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memegang bukti dugaan kecurangan itu. Ada bukti screenshoot chat di grup WhatsApp RT dan RW se-Kelurahan Talang Aman. Bukti petunjuk chat group itu sangat jelas ada perintah langsung dari lurah dan camat," ujar dia.
Dirinya berharap, dengan laporan yang disampaikannya tersebut bisa mengembalikan demokrasi yang sudah diciderai menjadi baik kembali.
"Kami minta diskualifikasi atas nama caleg kedua partai tersebut. Jadi oknum caleg provinsi kita minta diskualifikasi dan caleg Kota Palembang juga," ujar dia.
"Saya belum baca, kurang tahu persis jumlahnya, di Palembang juga ada beberapa. Laporannya baru masuk Jumat (10/5) kemarin. Senin ini baru akan registri dan dibahas, setelah rapat pleno rekapitulasi di KPU," ujar Iin ditemui di Kantor KPU Sumsel, Senin (13/5).
Iin berujar, Bawaslu akan mengkaji setiap laporan yang diterima. Jika memenuhi unsur dengan bukti yang cukup pihaknya akan menindaklanjuti dan memproses sesuai undang-undang yang berlaku.