"Perempuan itu, kirim saja ke Nusakambangan," kata Yasonna saat meninjau lokasi, Senin (13/5).
Yasonna saat itu sempat menanyakan di mana keberadaan wanita tersebut. Namun diketahui, perempuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Kepolisian Resor Siak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memerintahkan pemindahan Y ke Nusakambangan, Yasonna juga meminta peningkatan pengamanan agar tak ada lagi narkoba bisa masuk dalam melalui tahanan pendamping (tamping).
Sebelumnya, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Lilik Sujandi mengatakan peristiwa bermula dari penemuan narkotika jenis sabu dari salah satu tahanan berinisial Y di blok wanita.
"Penemuan ini kemudian disampaikan ke kepala rutan, Pak Gatot," ujar Lilik melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (12/5).
Selaku kepala rutan, Gatot pun langsung menindaklanjuti temuan itu dengan menggeledah blok wanita. Penggeledahan itu, kata Lilik, dilakukan bersama Kasat Narkoba Polsek Siak Ajun Komisaris Polisi Jaelani.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat tiga tahanan yang terbukti mengonsumsi narkotik berinisial IM, Z, dan D. "Ketiga tahanan itu kemudian dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas pada pukul 00.35 WIB," katanya.
Tak lama kemudian, kerusuhan itu pun terjadi. Sejumlah tahanan mulai menjebol pintu blok sel tahanan pada pukul 01.10 WIB. Ratusan tahanan dan narapidana pun berupaya kabur dari rutan.
Dari 648 tahanan dan narapidana di Rutan Siak, polisi hingga kini masih melakukan pengejaran pada 31 orang. Lilik mengakui bahwa rutan itu kelebihan kapasitas. "Kapasitas hunian 128 orang. Saat ini sedang pemindahan oleh jajaran kanwil ke rutan terdekat," katanya.