Malu-malu Buka Data, BPN Diminta Batalkan Usul TPF Kecurangan

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mei 2019 13:40 WIB
Kubu 01 meminta BPN Prabowo-Sandi membatalkan usul pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu karena belum ada data yang jadi dasar klaim kecurangan.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, meminta pembatalan usul pembentukan TPF kecurangan Pilpres 2019. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membatalkan usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan kecurangan Pilpres 2019 selama masih malu-malu membuka data.

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengklaim pihaknya sudah transparan dalam proses penghitungan suara internal.

"BPN lebih baik mengurungkan niat atau mengubur dalam-dalam usulan membentuk Tim Pencari Fakta Pilpres 2019. TKN sudah transparan dengan membuka ke publik sistem penghitungan suara yang dimiliki," ujar Karding dalam pesan singkat, Jumat (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karding justru menantang BPN untuk membuktikan dengan data dan fakta atas klaim bahwa terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilpres 2019.

Sebab, ia melihat selama ini BPN hanya melakukan gerakan berkelit, menghindar, dan mencari-cari alasan tiada henti ketika didesak hal tersebut.

"Yang ada, mereka malah sibuk berkoar-koar di media sosial dan melakukan manuver jungkir balik pembentukan opini publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Karding menyampaikan rapat pleno di KPU mendatang bisa digunakan BPN untuk mengadu data rekapitulasi. BPN, kata dia, bisa cukup datang dan membawa data-data atas temuan-temuan kecurangan yang selama ini tidak bisa jelas.

"Kalau tak berani juga, kebutuhan soal TPF gugur dengan sendirinya dan permintaan membentuk TPF adalah permintaan yang mengada-ada," ujar Karding.

"Jangan juga sampai mendesak presiden untuk menerbitkan keppres kalau mereka juga masih malu-malu buka data," ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, politisi PKB ini tidak mengelak terjadi kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu kali ini. Akan tetapi, ia meyakini KPU dan Bawaslu telah bekerja independen dan profesional.

"Sesuai tahapan dan juga sesuai aturan yang ada," ujar Karding.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi mengusulkan pemerintah membentuk TPF untuk menginvestigasi dugaan kecurangan dalam Pilpres tahun 2019. BPN meyakini terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif, dan brutal dalam pemilu kali ini.

[Gambas:Video CNN] (jps/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER