Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengklaim pihaknya sudah transparan dalam proses penghitungan suara internal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, ia melihat selama ini BPN hanya melakukan gerakan berkelit, menghindar, dan mencari-cari alasan tiada henti ketika didesak hal tersebut.
Lebih lanjut, Karding menyampaikan rapat pleno di KPU mendatang bisa digunakan BPN untuk mengadu data rekapitulasi. BPN, kata dia, bisa cukup datang dan membawa data-data atas temuan-temuan kecurangan yang selama ini tidak bisa jelas.
"Kalau tak berani juga, kebutuhan soal TPF gugur dengan sendirinya dan permintaan membentuk TPF adalah permintaan yang mengada-ada," ujar Karding.
Di sisi lain, politisi PKB ini tidak mengelak terjadi kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu kali ini. Akan tetapi, ia meyakini KPU dan Bawaslu telah bekerja independen dan profesional.
"Sesuai tahapan dan juga sesuai aturan yang ada," ujar Karding.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi mengusulkan pemerintah membentuk TPF untuk menginvestigasi dugaan kecurangan dalam Pilpres tahun 2019. BPN meyakini terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, masif, dan brutal dalam pemilu kali ini.
[Gambas:Video CNN] (jps/arh)