Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan imbauan itu disampaikan lantaran ada indikasi bahwa kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) akan melakukan aksi teror dengan target kerumunan massa pada tanggal tersebut.
Indikasi itu, kata Iqbal, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 29 tersangka teroris yang ditangkap di bulan Mei ini. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka menyebut akan menyerang kerumunan massa yang berkumpul di hari pengumuman penghitungan suara Pemilu itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menyampaikan Polri akan terus berupaya untuk melakukan pencegahan atas aksi teror tersebut, salah satunya dengan cara menangkap para terduga teroris.
"Kita tidak ingin ini terjadi di kerumunan massa, bayangkan kalau massa 100 orang saja sudah berapa korban," ucap Iqbal.
Demo di Depan Bawaslu Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid) |
Dalam video itu, Jundi mengaku memimpin sejumlah orang untuk melakukan serangan teror pada 22 Mei menggunakan bom yang telah mereka siapkan.
"Di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event bagus untuk saya melakukan amaliyah, karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik Akbar yang membatalkan keislaman," tutur Jundi dalam tayangan video.
68 Teroris
Densus 88 Antiteror menangkap 68 tersangka terorisme yang tergabung dalam kelompok JAD sepanjang Januari hingga Mei 2019.
Rinciannya, bulan Januari empat tersangka, Februari satu tersangka, Maret 20 tersangka, April 14 tersangka, dan Mei 29 tersangka.
"Dari 68 tersangka, delapan tersangka meninggal, satu tersangka meledakkan diri di Sibolga," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan tujuh tersangka meninggal itu diketahui melakukan pengancaman terhadap petugas. Atas dasar itu, lanjutnya, petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan melakukan pelumpuhan yang mengakibatkan tersangka meninggal.
"Itu adalah SOP, ketika nyawa petugas satu detik terancam, immediately treat harus dilakukan pelumpuhan," ujarnya.
Dari tangan 18 tersangka itu turut diamankan barang bukti berupa lima bom rakitan, bahan kimia TATP, empat pisau, dan busur panah.
Keterlibatan 18 tersangka ini antara lain menyembunyikan DPO JAD Lampung.
Selain itu, mereka juga merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei.
Kemudian 11 tersangka lainnya ditangkap di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Semarang, Jepara, dan Madiun. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni satu pucuk senapan angin, lima kotak peluru, serta satu pasang nuncaku.
Iqbal mengatakan dari 11 tersangka itu, sembilan di antaranya merupakan anggota aktif JAD. Selain itu, mereka diketahui juga mengikuti program latihan militer baik di dalam negeri maupun luar negeri.
"Juga merupakan kader JAD yang berangkat ke Suriah sebagai FTF (Foreign Terrorist Fighter), keterlibatan dua tersangka deportan hijrah ke Suriah dan mereka belajar buat bom asap di Aleppo," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo)
Demo di Depan Bawaslu Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid)