"Ada 4 orang yang mana mereka memang melakukan kegiatan yang terkait dengan menyiarkan mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan yang menghasut, untuk melakukan tindak pidana dengan membuat program tour jihad Surabaya - Jakarta dan melaksanakan aksi 22 Mei," kata Luki saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Minggu (19/5).
Empat orang yang diamankan tersebut adalah pihak penyelenggara Tour Jihad. Mereka, kata Luki, memiliki tugas masing-masing. Ada yang bertindak sebagai perencana, lalu ada yang bertugas memublikasikannya ke media sosial, ada pula yang mengoordinasi, dan bendahara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program Tour Jihad ini, kata Luki, telah berhasil mengumpulkan 44 calon pengguna jasanya. Namun, pembayaran baru terlunasi untuk 36 orang saja. Tour Jihad itu sendiri telah urung beranjak ke Jakarta dari Surabaya kemarin.
Sementara ini, sambungnya, polisi belum menetapkan satu tersangka karena penyidik masih terus mendalami peranan masing-masing.
"Statusnya masih kami dalami. Saat ini sedang kami proses dengan kami kenakan rencananya pasal 160 KUHP dan 161 junto pasal 53 KUHP," pungkas Luki.
[Gambas:Video CNN] (frd/kid)