Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Ya (ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo hanya menyebut bahwa pelaporan terhadap Lieus yang sebelumnya diproses oleh Bareskrim saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Lieus Sungkharisma sempat mangkir dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes, Selasa (13/5). Ketika itu, kasusnya belum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan tak hadir karena belum memiliki pengacara terkait laporan soal dugaan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lieus berharap mendapatkan pengacara yang hebat untuk membantunya menjalani proses hukum. Ia lagi-lagi menyebut nama Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi kuasa hukumnya.
Menurut dia Yusril merupakan orang yang paling terdepan membela jika ada seseorang yang dizalimi. Sebab Lieus mengaku dirinya dizalimi dalam kasus ini.
"Kalau Pak Yusril kan saya kenal lama. Kalau ada orang dizalimi kan beliau nomor satu tuh maju," katanya.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo)