Gerindra DKI soal BW 'Kawal' Prabowo di MK: Itu Profesional

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Mei 2019 02:54 WIB
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik tak menganggap masalah Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkian menjadi tim kuasa hukum Prabowo-Sandi di MK.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan masuknya Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkian ke tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam PHPU Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak melanggar ketentuan apapun.

Menurut Taufik, keduanya dalam konteks ini profesional, meski di sisi lain mereka masih menjadi bagian Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan.

"Sah saja. Itu profesionalisme sebagai lawyer sebagai ahli hukum. TGUPP kan enggak ada hubungannya dengan MK," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menjelaskan profesionalisme karena tak lepas dari profesi BW dan Rikrik sebagai ahli hukum dan advokat, serta sering menangani perkara di MK. Karena itu, tidak ada salahnya jika BPN meminta ahli untuk mendampingi.

Taufik mengatakan demikian setelah sebelumnya Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono yang meminta agar BW dan Rikrik berhati-hati dalam konteks TGUPP. Dia meminta mereka bisa memisahkan urusan profesional dengan hal lainnya sehingga tidak ada tumpang tindih pekerjaan, apalagi konflik kepentingan.

Taufik yang juga CEO Seknas Prabowo-Sandi ini tak sependapat dengan Gembong. Bahkan Taufik membandingkannya dengan sejumlah menteri Jokowi yang ikut terlibat dalam kampanye Pilpres 2019.

"Mana ada tumpang tindih? Menteri bantuin kampanye Jokowi enggak ditanya itu. Tumpang tindih enggak tuh? Gubernur bantuin Jokowi, bupati bantuin Jokowi enggak ditanya tumpang tindih kan?" ucap dia.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya menyatakan Bambang Widjojanto akan memimpin tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 dalam Pilpres 2019 itu ke MK.

Hal tersebut diungkapkan Dahnil lewat kicauan di akun twitter-nya, Jumat (24/5) siang.

"InsyaaAllah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti. Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw," demikian kicauan Dahnil pada pukul 13.33 WIB.

[Gambas:Video CNN] (ani/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER