Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Metro Jakarta Barat menangkap 183 pelaku kerusuhan
Aksi 22 Mei yang terjadi di
flyover Slipi, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi mengatakan berdasarkan penuturan sejumlah orang yang ditangkap, mereka mengaku mendapatkan bayaran.
Namun, dikatakan Hengky, keterangan dari para pelaku tersebut sampai saat ini masih terus didalami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Massa ini dibayar Rp100 ribu sampai Rp250 ribu, bervariasi, kami masih dalami juga, karena ini juga ada amplop terpisah berisikan uang Rp100 ribu yang sudah diberi nama," kata Hengky saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).
Kata Hengky, polisi juga masih mencari pihak yang memberikan sejumlah uang itu. Pasalnya, sampai saat ini hal itu baru diketahui dari keterangan pelaku saja.
"Kita sita semua dari tersangka dan ada berita acaranya dan diakui oleh tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa telah menerima uang dari seseorang," ujar Hengky.
Lebih lanjut, dikatakan Hengky, atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 358 KUHP .
"Ancamannya 12 tahun penjara," katanya.
Selain itu, perusuh itu, kata Hengky berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sumatera.
Kerusuhan saat 21 dan 22 Mei pecah di sejumlah titik di Jakarta Barat, tepatnya di kawasan Slipi dan Petamburan. Di Slipi, massa sempat membakar dua bus milik polisi dan sejumlah mobil.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal juga mengemukakan, kerusuhan 22 Mei dilakukan massa bayaran. Menurutnya, kejadian itu juga tidak dilakukan secara spontan tetapi telah disusun dan disiapkan secara matang.
M Iqbal menjelaskan, massa bayaran terindikasi dari bukti yang ada di lapangan. Dalam pencegatan sejumlah mobil berserta peserta yang hendak melakukan aksi unjuk rasa, ditemukan amplop berisi uang.
[Gambas:Video CNN] (dis/asa)