Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Fifi hanya merupakan penghubung atau broker dari pemilik senjata yang sebenarnya, sebelum akhirnya dijual ke salah satu tersangka terkait kerusuhan Aksi 22 Mei.
"Broker. Dia dapat senjata. Kemudian senjata itu dia jual," ujar Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian sebelumnya menyebut Fifi merupakan pemilik senpi ilegal jenis revolver taurus kaliber 8 yang pada Oktober 2018 dibeli oleh tersangka HK selaku salah satu eksekutor terkait kerusuhan 22 Mei.
Fifi diketahui menjual senpi yang dimilikinya kepada HK sebesar Rp50 juta dan ditangkap di Bank BRI yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Fifi tercatat sebagai warga Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Hasil penyelidikan para pelaku berencana membunuh empat tokoh nasional dan seorang pemilik lembaga survei swasta. Tak hanya itu, mereka juga merencanakan penembakan saat aksi pada 21-22 Mei 2019.
[Gambas:Video CNN] (jps/osc)