"Saya ingin katakan bahwa saya sama sekali tidak pernah menerima gratifikasi atau apalagi suap," kata Lukman usai memimpin sidang isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (3/6).
Lukman mengaku terkejut akan dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan terhadap Haris Hasanuddin. Ia menyangkal menerima uang Rp70 juta dari Haris terkait jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan saya masuk ke dalam gerakan antikorupsi, saya bekerja sama dengan banyak kalangan, jadi saya betul-betul tidak hanya menjaga integritas tapi juga reputasi saya dalam upaya bersama pemberantasan korupsi," imbuh Lukman.
Lukman pun disebut berperan dalam pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Kader PPP itu juga disebut siap pasang badan terhadap pengangkatan Haris mengingat proses seleksinya bermasalah.
Haris sendiri didakwa menyuap anggota DPR yang juga Ketua Umum PPP Romahurmuziy berupa uang sebesar Rp325 juta. Disebutkan pula bahwa suap itu turut diberikan pada Lukman.
(bin/eks)