Kepala Kepolisian Sektor Senen, Komisaris Muhammad Syafe'i mengatakan pelaku tersebut menggunakan modus tabrak lari untuk merampas sepeda motor milik korban.
Peristiwa tersebut diketahui telah dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro Jaya pada pagi tadi dan teregister dengan nomor Laporan Polisi : 105/K/Vi/2019/Sek Senen. Dari laporan itu, kata Syafe'i, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafe'i mengungkapkan pihaknya juga telah memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangannya perihal peristiwa tersebut.
Syafe'i menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat korban bernama Marup tengah mengendarai sepeda motornya. Kemudian, korban tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya.
Akibat tabrakan itu, korban langsung terjatuh mengalami luka-luka. Lalu, saat korban bangun, yang bersangkutan mendapati sepeda motornya telah dibawa lari oleh pelaku.
"Barang bukti milik pelaku kita sita yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu B 6566 KGQ," ucap Syafe'i.