Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (
curas) yang melakukan aksinya di Jalan Pramuka Jati, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Aksi begal diketahui terjadi pada Kamis (6/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor Senen, Komisaris Muhammad Syafe'i mengatakan pelaku tersebut menggunakan modus tabrak lari untuk merampas sepeda motor milik korban.
Peristiwa tersebut diketahui telah dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro Jaya pada pagi tadi dan teregister dengan nomor Laporan Polisi : 105/K/Vi/2019/Sek Senen. Dari laporan itu, kata Syafe'i, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu pelaku bernama Muhammad Hendy Handyansyah, 26 (tahun) sudah ditangkap, saat ini masih proses penyelidikan," kata Syafe'i saat dikonfirmasi, Jumat (7/6).
Syafe'i mengungkapkan pihaknya juga telah memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangannya perihal peristiwa tersebut.
"Informasi dari para saksi, pelaku ada dua orang, baru satu yang kita amankan, satu lagi tengah dicari," ujarnya.
Syafe'i menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat korban bernama Marup tengah mengendarai sepeda motornya. Kemudian, korban tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya.
Akibat tabrakan itu, korban langsung terjatuh mengalami luka-luka. Lalu, saat korban bangun, yang bersangkutan mendapati sepeda motornya telah dibawa lari oleh pelaku.
"Barang bukti milik pelaku kita sita yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu B 6566 KGQ," ucap Syafe'i.
(dis/ain)