"Kami prihatin," kata Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/6).
Dia pun mengatakan pihaknya akan terus mendukung langkah hukum yang akan ditempuh oleh Dhani dalam menyikapi vonis PN Surabaya ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video ujaran idiot ini bermula dari unggahan Ahmad Dhani di akun media sosial miliknya yang menyebut dirinya dihadang oleh aksi massa pro pemerintah dan menyebut para pendemo dirinya itu dengan kata idiot.
Vonis atas Dhani itu diketahui lebih rendah dari yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, jaksa menuntut agar majelis hakim memvonis Dhani dengan pidana kurungan kurungan selama 1 tahun 6 bulan penjara atau 1,5 tahun penjara. (mts/eks)