Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian mengklaim masih melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan Fauka Noor Farid dalam peristiwa
kerusuhan 22 Mei 2019. Untuk itu, kepolisian bakal segera mengagendakan pemeriksaan terhadap Fauka yang merupakan mantan anggota
Tim Mawar Kopassus TNI AD.
"Kami pasti akan memanggil saudara F untuk meminta keterangan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6).
Iqbal menjelaskan bahwa rencana pemeriksaan Fauka bukan karena hanya pemberitaan majalah
Tempo semata, tetapi juga karena 'nyanyian' salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei. Kata Iqbal, tersangka berinisial MN alias Kobra Hercules sempat menyebut nama Fauka dalam Berita Acara Pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam BAP, Iqbal menambahkan bahwa Kobra Hercules mengaku kerap berkoordinasi dan bertemu dengan Fauka di sebuah tempat untuk membicarakan pengerahan masa pada tanggal 21-22 Mei 2019.
"Memang saudara F itu sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka inisialnya MN atau banyak yang menyebutnya Kobra Hercules," ujarnya.
Terkait MN, Iqbal menerangkan polisi tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan polisi memperhatikan berbagai sumber, seperti keterangan saksi hingga media.
Tak hanya itu, kepolisian juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan alat bukti yang cukup serta berkesesuaian dalam menetapkan tersangka.
"Mungkin ada salah satu media yang menulis tentang itu juga merupakan informasi, merupakan petunjuk bagi penyidik untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait. Ya kami tidak spesifik menyebut tim ya, tetapi informasi itu akan kami dalami," ujar Iqbal.
Lebih dari itu, ia menyampaikan permintaan keterangan terhadap Fauka untuk membuat terang peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sejauh ini baru Fauka saja yang bakal diperiksa, sementara anggota Tim Mawar lainnya belum diagendakan.
[Gambas:Video CNN] (jps/osc)