Chairawan menegaskan bahwa Tim Mawar Kopassus TNI AD sendiri sudah bubar sejak tahun 1999 silam. Oleh karena itu, ia keberatan bila Tim Mawar kembali disangkut pautkan dalam laporan majalah tersebut.
"Tim mawar kan sudah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 1999 sudah bubar. Kalaupun ada, itu kan personel, anggota. Enggak mungkin satu orang dibilang tim atau dua disebut tim. Tim itu banyak," kata Chairawan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (12/6).
Diketahui, majalah Tempo menuliskan laporan yang berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah. Laporan itu berisi soal dugaan keterlibatan sejumlah orang eks anggota Tim Mawar Kopassus TNI AD dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Nama yang disebut Tempo dalam laporannya adalah Fauka Noor Farid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kok saya diam, ini malah muncul di Tempo. Wah ini kalau dibiarin terus ini, jangan-jangan. makanya saya laporkan, [ke Bareskrim]" kata dia.
Selain itu, Chairawan mengaku langkahnya untuk melaporkan Tempo ke Bareskrim sudah tepat. Sebab, kata dia, Tempo dalam laporannya menyebut terdapat empat orang eks anggota Tim Mawar yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
"Karena nuduh sembarangan, makanya saya harus menghormati polisi, polisi memang tugasnya, siapa dalangnya ini," kata dia.
Tak hanya itu, Chairawan menyatakan tak akan melakukan pelanggaran hukum ketika usianya kini sudah memasuki masa senja. Ia mengatakan siapapun yang berbuat pelanggaran hukum di Indonesia dipastikan tak akan ada yang membelanya.
"Jangankan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya kalau terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (rzr/dea)