"Terungkapnya tindak pidana perdagangan orang ini berkat informasi masyarakat yang mencurigakan di sebuah rumah mewah di Jalan Perdana, Kompleks Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan," kata Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar Murdani seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan korban perdagangan orang itu diberi iming-iming uang jutaan rupiah. Pihaknya pun sudah melakukan penggeledahan di seluruh rumah mewah yang diduga sebagai tempat transaksi kawin kontrak tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada pihak aparat apabila mencurigai ada aktivitas ilegal di wilayahnya sehingga bisa ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
[Gambas:Video CNN]
(antara/agt)