"(Yang bacakan) Mas Bambang Widjojanto, klir ya," kata Andre ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menyebut sebanyak 15 orang akan hadir dalam sidang perdana ini. Orang-orang itu terdiri dari pengacara dan pendamping dalam sidang perdana.
Dia bilang sejak awal Prabowo dan Sandi tak pernah berniat menggugat ke MK, sehingga tak ada kewajiban menghadiri sidang gugatan tersebut.
"Yang ingin gugat ke MK itu kan pendukung kami. Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK," jelas Andre.
Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang ini. Pertama adalah Prabowo-Sandiaga selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait. Adapun Bawaslu akan menjadi pihak yang memberikan keterangan.
Prabowo sudah mengeluarkan imbauan kepada pendukungnya untuk tak berbondong-bondong mendatangi MK saat sidang berjalan. Mereka disarankan mengikuti persidangan lewat televisi atau media online. (tst/wis)