Seperti diketahui, Prabowo-Sandi mengajukan perbaikan gugatan ke MK pada Senin (10/6). Padahal menurut jadwal, pengajuan gugatan dilakukan pada Jumat (24/5).
"Nanti kita lihat apakah yang dibacakan oleh pemohon pada hari ini apakah yang Mei tanggal 24 atau tanggal 10 Juni, nanti kita lihat. Nanti kita juga lihat apakah diberi kesempatan oleh Mahkamah untuk menyampaikan tanggapan terhadap permohonan," ucap Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat ditemui sebelum sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda hal dengan PHPU pemilihan legislatif yang menyediakan waktu khusus bagi pemohon untuk mengajukan perbaikan gugatan.
Sidang pendahuluan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Agenda sidang adalah pembacaan permohonan dari Prabowo-Sandi.
KPU akan dihadirkan sebagai termohon. Sementara Jokowi-Ma'ruf akan dihadirkan sebagai terkait. Adapun Bawaslu hadir sebagai pemberi keterangan. (dhf/stu)