Hal ini, kata Bambang, ditemukan melalui proses hitung Tim IT internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Menurut dia, sedikitnya ditemukan 2,5 juta lebih penggerusan suara terhadap paslon 02 dan sebaliknya ada sekitar 20 juta suara yang digelembungkan untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar fakta inilah Bambang menuntut pemeriksaan form C1 di Mahkamah Konstitusi (MK) harus selangkah lebih maju dalam proses pemeriksaan bukti-bukti yang telah disodorkan.
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Bukankah KPU diwajibkan memiliki informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan sesuai Pasal 14 jo Pasal 218 UU No. 7 Tahun 2017. Sehingga seyogianya pemeriksaan atas keabsahan hasil pemilu juga perlu menggunakan atau membandingankannya dengan IT," kata Bambang.
Berdasakan hasil analisis forensik IT yang dilakukan atas sistem informasi hasil penghitungan suara KPU, kata Bambang, tim IT juga menemukan kecurangan berupa penggelembungan suara di 25 Provinsi dan menyebar di beberapa Provinsi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi dan Bali, Nusa Tenggara Timur dan terjadi di lebih dari 400 Kabupaten/Kota.
Bambang juga merinci sejumlah daerah di beberapa provinsi yang menjadi basis penggelembungan suara untuk Paslon 01. Untuk Provinsi Jawa Tengah Penggelembungan suara pasangan 01 secara persentase terbesar terjadi di Rembang, Kota Pekalongan, Batang, Pekalongan, Kudus, Kendal, Purbalingga, Demak, Wonosobo, Blora, dan Jepara.
Sedangkan untuk Provinsi Jawa Timur Penggelembungan Terbesar terjadi Trenggalek, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Kota Pasuruan, Pasuruan, Kota Probolinggo, Nganjuk dan Probolinggo.
Komisioner KPU Hasyim Asyari. (CNN Indonesia/Christie Stefanie) |
Atas dasar ini Bambang menghimbau kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam memeriksa dugaan terjadinya penggelembungan suara dengan 'memelototi' data Situng KPU sebagai bagian dari wujud partisipasi publik dalam upaya menegakkan kedaulatan rakyat atas indikasi kecurangan yang dilakukan dengan penggelembungan dan rekayasa dokumen C1.
"Untuk itu, masyarakat dapat melaporkan Digital fraud tersebut melalui aplikasi Kawal MK di WA 085829347671 atau Telegram KawalMKbot," kata Bambang.
"Sampai dengan kemarin, tanggal 15 Mei, (rekapitulasi) 26 provinsi, baik TKN 01 maupun BPN 02 tidak ada urusan-urusan tuduhan manipulasi, penggelembungan, yang disampaikan di sini, tidak ada. Semua menerima hasil rekap penghitungan suara pemilu presiden," ujar Hasyim saat ditemui sebelum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/5).
Jika BPN Prabowo-Sandi menemukan perbedaan data, kata dia, mestinya dibahas dalam rapat pleno tersebut. Kubu Prabowo pun, kata Hasyim, hanya perlu membawa data untuk memaparkan klaim yang diutarakan. Nantinya, lanjut Hasyim, data tersebut bisa disandingkan dengan data milik KPU, Bawaslu, dan juga peserta pemilu lainnya.
"Kalau tidak ada buktinya kan bagaimana kita akan melakukan pencocokan, klarifikasi, konfirmasi terhadap keberatan-keberatan itu?" tuturnya.
(tst/arh)
Ilustrasi surat suara Pilpres 2019. (
Komisioner KPU Hasyim Asyari. (