"Iya sudah ada (ancaman)," ucap Priyo di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (16/6).
Priyo tidak menjelaskan secara rinci apa bentuk ancaman yang dialami para saksi. Dia juga tidak membeberkan berapa banyak saksi yang mendapat tekanan atau ancaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begini mereka sudah mau bersaksi kalau ada jaminan," kata Priyo.
Mengenai keamanan yang diberikan kepada saksi, Priyo tidak mau berharap banyak. Dia menyerahkan mekanisme yang berlaku di LPSK. Apakah bakal ditempatkan di safe house atau rumah aman atau tidak.
"Itu semuanya kami pasrahkan pada LPSK. Apakah di rumah aman atau dengan metode-metode tertentu disamarkan dengan sebuah tirai yang samar-samar atau seperti apa yang memungkinkan sehingga data pribadi yang bersangkutan bisa terjamin," kata Priyo.
Nicholay menjelaskan bahwa BPN meminta perlindungan dari LPSK dalam rangka deteksi dini. Dia tidak mengatakan telah ada tekana atau ancaman.
"Deteksi dini perlu kan. Masa tunggu ancaman dulu kita baru gerak," kata Nicholay di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Senin (17/6).
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)