Jakarta, CNN Indonesia -- Narapidana kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP)
Setya Novanto alias Setnov dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur
Bogor.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyatakan pemindahan Setnov dilakukan agar mantan Ketua DPR RI itu bertobat.
"Kami mengambil tindakan segera malam itu dipindah ke Gunung Sindur, lapas (pengamanan) maksimum kemudian dilaporkan kepada saya. Kami harus kasih buat pertobatan," kata Yasonna usai menghadiri dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2018 dari BPK RI di gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/6)
Setnov tepergok sedang pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Setnov ke luar dari Lapas karena mendapatkan izin untuk berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung. Setnov dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta pada April 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pelanggaran sipil maka tempat beliau di Gunung Sindur untuk merenungi," kata Yasonna.
 Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Adam Bariq) |
Menurut Yasonna, pengamanan di Lapas Gunung Sindur super maksimum. Diakui Yasonna, memang seharusnya Setnov tidak ditempatkan di Gunung Sindur.
"Tetapi mengapa kami lakukan seperti ini supaya ke depannya tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari prosedur yang membuat kita heboh semua," ujar Yasonna.
Pemindahan Setnov ke Gunung Sindur juga menjadi pesan untuk narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin agar mengikuti peraturan yang berlaku.
"Saya mau kasih pesan kepada mereka, kamu harus
play the rule. Kalau melakukan sesuatu, ya kasih
punishment," kata Yasonna.
Tak hanya tepergok di toko bangunan, Setnov juga pernah terlihat di restoran Padang di dekat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, saat sedang melakukan kontrol kesehatan di rumah sakit itu.
[Gambas:Video CNN] (antara/ugo)