Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi yang dihadirkan kuasa hukum paslon nomor urut 01 Joko Widodo (
Jokowi)-Ma'ruf Amin, Candra Wijaya, mengakui keakraban suasana rapat rekapitulasi nasional
Pilpres 2019 yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya akan cerita sedikit suasana, kami saksi 01 dan saksi 02, sangat akrab dan saling melempar lelucon, karena rapat sampai malam hari jadi biar tidak mengantuk. Dan waktunya berbuka, kita juga berbagi
snack," ujar Candra menjawab pertanyaan dari Hakim Konstitusi Mahanan Sitompul dalam lanjutan
sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (
MK), Jakarta, Jumat (21/6).
Bukan hanya itu, sambung Candra, di sela-sela kegiatan rapat rekapitulasi suara nasional itu kedua pihak pun sering berbincang hingga salat berjemaah di musala Gedung KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berturut-turut, Candra pun menerangkan koleganya dari TKN yang menjadi saksi dalam rapat di antaranya Arif Wibowo, I Gusti Putu Artha. Dia pun menyebutkan saksi dari kubu BPN Prabowo-Sandi: Ferry Mursyidan Baldan, Azis Subekti, dan Didik Hariyanto.
"Kami bersama-sama dari tangal 4-21 Mei itu bersama-sama mengikuti jalannya rapat rekapitulasi suara tingkat nasional," kata Candra.
Candra mengatakan dalam rapat rekapitulasi nasional, di setiap akhir penghitungan suara tingkat provinsi, saksi 02 selalu keberatan sehingga kerap diberikan formulir DD1 untuk diisi dan ditandatangani.
"Yang saya lihat karena [duduk] bersebelahan dengan saksi 02 mereka menandatangani formulir DD2 tersebut," ujar Candra.
Pria yang juga mengaku menjadi bagian Direktorat Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf itu mengatakan keakraban pun terlihat setelah rekapitulasi nasional berakhir. Meski saksi 02 keberatan dan menolak tanda tangan hasil rapat rekapitulasi nasional tersebut, perwakilan kedua pihak justru berjabat tangan dan berpelukan.
"Waktu itu pak Putu Artha dan Didik Hariyanto," ujar Candra.
Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan agenda keempat sidang sengketa Pilpres 2019. Hari ini dijadwalkan majelis hakim konstitusi akan mendengarkan ketarangan saksi dan ahli dari kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait.
Ada dua saksi fakta, dan dua ahli yang diajukan tim Jokowi-Ma'ruf untuk didengarkan keterangannya dalam sidang sengketa pilpres di MK hari ini.
[Gambas:Video CNN] (dhf/kid)