Saat ini polisi masih memproses administrasi penangguhan penahanan Soenarko.
"Ok, sedang proses administrasi," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengaku telah menelepon Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI terkait penangguhan penahanan Soenarko. Dia berharap pengajuan itu bisa segera direalisasikan sehingga penangguhan bagi Soenarko bisa secepatnya dilakukan.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia diamankan dalam pengungkapan kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Aceh.
Dalam kasusnya Soenarko diduga terkait kasus penyelundupan senjata dari Aceh yang diduga digunakan untuk kerusuhan 22 Mei lalu. Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. (ryn/wis)