Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan Komnas HAM akan mencocokkan laporan tersebut ke kantor-kantor kepolisian.
"Dalam waktu segera kita akan coba masuk ke Polda dan beberapa Polres. Tempo hari saya sudah ke beberapa Polres sudah mulai cocokkan nama dan segala macam," ujar Amiruddin saat ditemui di ruang kerjanya di Komnas HAM, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan kekerasan yang dilakukan polisi itu sebelumnya dilaporkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) ke Komnas HAM pada Senin (25/6) kemarin.
Pada 27 Mei 2019, Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk mengusut kerusuhan 22 Mei. Pembentukan tim khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Taufan mengungkapkan tim khusus telah mengecek sejumlah korban tewas yang diduga terkena peluru tajam. Namun dia menyatakan tim khusus belum bisa menyimpulkan soal dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa 22 Mei.
[Gambas:Video CNN] (bin/ugo)