Sebelumnya disebutkan ada sekitar 932 izin sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, Anies menyebutkan jumlah sebenarnya mencapai lebih dari 1.000 IMB.
"Jumlahnya 1.000 lebih dari yang sudah terbangun," kata Anies di Balai Kota, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak. Hanya bangunan yang terbangun dan sesuai dengan PRK (Panduan Rencana Kota), karena pelanggarannya di situ," kata Anies.
Setelah itu, Anies mengeluarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara DKI dengan pengembang sebagai dasar pengembang untuk membangun. Kemudian terbit Hak Guna Bangun (HGB) dan Hak Penggunaan Lahan (HPL).
"Setelah ada HGB maka yang ada lahan di situ boleh melakukan kegiatan pembangunan. Untuk membangun harus keluar izin membangun," ujar Anies.
Pulau Reklamasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma) |
Sempat terjadi penyegelan pada 2016, 2017 dan 2018. Anies menggarisbawahi bahwa kesalahan pengembang ialah terkait IMB, namun mereka membangun sesuai dengan Tata Kota Pergub nomor 206 tahun 2016.
Menurutnya, pengembang melakukan pembayaran denda hingga mengurus secara hukum ke pengadilan sebagai pemenuhan syarat melanjutkan pembangunan. Anies merasa tak memiliki jalan keluar lain selain memberikan IMB kepada pengembang.
Atas kasus itu, Anies justru mempertanyakan kepemimpinan era Ahok yang mengeluarkan Pergub 206 tahun 2016 sebagai sumber reklamasi.
"Malah pertanyaan saya kenapa dibuat PRK dulu? Kalau dulu enggak dibuat PRK, enggak bisa keluar HGB. HGB bisa dikeluarkan karena ada PRK. Jadi kalau saya bilang tidak ada keluar Pergub 206, enggak seperti sekarang ini. Jadi ini yang kata-kata ini prinsip hukum," ujar Anies.
Kebijakan Anies menjadi polemik karena salah satu janji politiknya saat kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017 adalah menghentikan reklamasi.
Namun pada awal Juni 2019, Anies menerbitkan IMB ribuan bangunan di pulau reklamasi. Hal ini mengejutkan banyak pihak karena DKI belum memiliki rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Kelola Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
[Gambas:Video CNN] (ctr/pmg)
Pulau Reklamasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)