Pengakuan ini disampaikan kepada penyidik Polres Brebes yang memeriksa Qomar usai penangkapan di rumahnya di Jalan Akasia Raya Perumnas Bumi Arum, Cirebon, pada Senin (24/6).
"Yang bersangkutan ngakunya sih buat sendiri, desain dan ngeprint sendiri. Tidak pakai jasa atau bantuan orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan surat keterangan lulus palsu itu yang bersangkutan sudah sempat diangkat jadi Rektor pada Februari 2017. Sampai akhirnya bulan November, pihak kampus curiga dan akhirnya terbongkar perbuatannya," terang Tri Agung.
Dalam penyidikan, berkas perkara Qomar sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Alhasil dalam waktu dekat berkas perkara dan tersangka akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Brebes.
Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah pada pukul 11:57 WIB untuk mengoreksi keterangan ijazah menjadi surat keterangan lulus. Dengan demikian kekeliruan telah kami koreksi.
[Gambas:Video CNN] (dmr/osc)